TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tim Rajawali Polres Muara Enim Berhasil Menangkap 3 DPO Pencuri Besi Rel


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim dan Gabungan Personil Polsek Lembak meringkus 3 DPO pelaku pencurian besi rel kereta api (pendrol)  di di Desa Sukanti Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku yang diamankan tersebut bernama Rajis Suci (34), Ebit Kiadi (39) dan Andi Arifin (40) tahun. Ketiganya berdomisili di Dusun I Desa Sukananti Kecamatan Rambang kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SIK SH MH, Kamis (6/2/2020).

Diketahui, pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2018 sekira pukul 05.18 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian besi rel kereta api ( Pendrol ) di Km 300+1 sampai km 300+6 jalur Rel PT. KAI di Desa Suka Merindu Kec. Lubai Kab. Muara Enim sebanyak 700. Atas kejadian ini  PT. KAI mengalami kerugian Senilai Rp. 15.225.000.

Sebelumnya, telah diamankan pelaku yang bernama Andi Hartono alias jok (33) yang berdomisili di Desa Sialingan Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim dan pelaku sudah divonis di Pengadilan Negeri untuk menjalani hukuman atas perbuatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dengan barang bukti yang sudah disita sebelumnya yaitu 1 ( Satu ) Karung Plastik warna Putih berisikan Pendrol sebanyak 92 buah, 1 ( Satu ) unit sepeda motor Suzuki tanpa plat Nomor dan 1 (satu) buah Godam.

Polisi terus melakukan pengembangan. Setelah mendapatkan informasi bahwa keberadaan DPO pelaku pencurian besi rel kereta api ( Pendrol ) tersebut, Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, SH, S.Ik, MH  memerintahkan Kanit Pidum Ipda Guntur Iswahyudi untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.

Selanjutnya Tim Rajawali dan Gabungan Personil Polsek Lembak yang dipimpin  kanit pidum Ipda Guntur Iswahyudi berhasil menangkap ketiga pelaku pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2020 di rumah mereja  di Desa Sukanti Kec. Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir tanpa perlawanan.

Para pelaku dibawa ke Polres Muara Muara Enim guna diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian mengatakan bahwa jajaran Polres Muara Enim tetap berkomitmen dan konsisten dalam upayanya secara optimal  pengungkapan kasus-kasus menonjol. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama