Bupati Nelson Layangkan Surat Permohonan Relaksasi Kredit ASN dan Non ASN Ke Pihak Perbankan

Erwan Tone Kepala Bagian Ekonomi Detda Kabupaten Gorontalo
LIMBOTO (wartamerdeka.info) - Ada kabar Gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di wilayah Kabupaten Gorontalo.  Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo telah melayangkan surat permohonan penangguhan pembayaran angsuran pinjaman ASN selama 3 bulan ke depan kepada 6 Bank di Kabupaten Gorontalo masing-masing Bank SULUTGO, BRI, BNI, MANDIRI, MUAMALAT dan BTN.

Guna menindak lanjutinya, Bupati Nelson memerintahkan langsung Kepala Bagian Ekonomi Setda kabupaten  Gorontalo Erwan Tone untuk menemui langsung seluruh pimpinan cabang perbankan tersebut.

Dengan demikian Kabupaten Gorontalo mengikuti langkah pemerintah Kota Gorontalo, dan Pemda Pohuwato.

Hal ini merespon dan menindak lanjuti arahan presiden terkait pembiayaan Bupati Gorontalo juga sudah mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan OJK, Perbankan asuransi dan leasing untuk melakukan upaya preventif sepeti yang disampaikan presiden khususnya terkaita angsuran.

“Sehubungan dengan surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor.13.A Tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia,” ungkap Erwan Tone Kepala Bagian Ekonomi Detda Kabupaten Gorontalo, Senin (20/4/2020).

Ia mengatkan,  dengan surat keputusan Bupati Gorontalo Nomor 321/33/IV/2020 tanggal 14 april 2020 tentang penetapan status tanggap darurat bencana non alam corona virus di Kabupaten Gorontalo tahun 2020, sangat berdampak langsung pada perekonomian, maka pemerintah Kabupaten Gorontalo mengajukan permohonan bantuan dalam bentuk relaksasi kredit untuk ASN dan Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo selama tiga bulan mulai bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2020. (Ar/Ir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama