Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika Mengusulkan Kegiatan Belajar Mengajar Di Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juli 2020

Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika

PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Zona Biru yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Kab Purwakarta karena berhasil menekan laju penyebaran pandemi virus Covid - 19 bukan berarti sudah aman untuk aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar kembali di Sekolah.

Merujuk pada kondisi yang masih Stagnan penyebaran virus Covid - 19 di Kab Purwakarta serta rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak (IDA) yang meminta para siswa sebaiknya untuk belajar di rumah untuk sementara waktu sampai keadaan membaik.

Atas dasar itulah Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah hingga 20 Juli 2020 mendatang.

Anne juga menegaskan, kalau pada bulan Juli tidak ada penambahan pasien positif corona di Purwakarta akan dipertimbangkan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah namun secara bertahap mulai SMK, SMA, SMP, SD hingga paling akhir PAUD.

"Dan itu akan dievaluasi terlebih dahulu," tegas Bupati Anne, Rabu (3/6/2020)

Terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara Online di Kabupaten Purwakarta, Bupati Anne  meminta pihak sekolah untuk membantu orang tua siswa dalam pendaftaran PPDB

Seandainya ada orang tua siswa yang kesulitan cara mendaftarkan anaknya dengan sistem Online maka pihak sekolah harus bisa membantu

"Semisal ada orangtua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya masuk SMA maka Guru SMP harus membantu begitu pun yang mau masuk SMP guru SD nya yang membantu boleh nanti didaftarkanya secara kolektif," pungkas Bupati Anne.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama