Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

10 Perkara Di PN Pangkalan Bun Sidangnya Tertunda


KOBAR (wartamerdeka.info) - Sepuluh perkara pidana umum yang akan disidangkan di Pengadilan Kotawaringin Barat untuk hari  Rabu (22/7/2020)  tertunda, berkaitan dengan Hari Bakti (HUT) Adyaksa ke-60

Pihak Pengadilan Negeri kelas IB Pangkalan Bun Heru karyono SH membenarkan adanya penundaan sejumlah sidang. Termasuk sidang perkara yang ditanganinya

Kebetulan dirinya adalah ketua Majelis yang beracara pada Eabu (22 /7).

Ditambahkan Heru Karyono, pihaknya juga tidak kaku terkait adanya penundaan ini.

Jika acara kegiatan sudah selesai dan sidang  mau minta digelar, pihaknya siap untuk melakukan itu. Karena disamping mempercepat persidangan dan juga sidang secara online itu tidak terlalu mebebankan dari masing masing pihak.

Dari pantauan wartawan perkara sidang yang tertunda diantaranya, ada sebelas terdakwa,masing terdakwa rencana acara sidangnya beda beda, ada sidang  tahap pertama, kemudian ada pemeriksaan saksi dan adapula pembacaan tuntutan  serta ada sidang pembelaan dari terdakwa.(taufik hidayat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama