PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta, Jumat (3/7/2020), mengadakan Test Urine kepada seluruh pegawai Lapas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba serta memastikan seluruh pegawai di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan terbebas dari penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satres Narkoba Polres Purwakarta, Iptu Rudiyanto mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat permintaan dari pihak Lapas Purwakarta kepada pihaknya untuk melakukan pendampingan dalam rangka sidak tes urine kepada para pegawai.
Rudiyanto juga menjelaskan, dalam kegitan ini tercatat sekitar 50 petugas Lapas yang melakukan tes urine.
"Test yang sama akan terus dilakukan secara berkelanjutan menjadi agenda rutin guna mengantisipasi peredaran Narkoba di dalam Lapas Purwakarta," jelas Rudiyanto.
Sementara di tempat yang sama Kepala Lapas Kelas II B Purwakarta, Rino Soleh Sumitro menegaskan, Tes urine mendadak ini sengaja dilakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
"Jika nantinya terbukti ada pegawai yang positif menggunakan narkoba kami tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas," tegas Rino.
Rino juga menuturkan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk sinergitas antara Polres dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta sebagai upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran Narkoba
"Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk langkah serius dalam pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan sehingga seluruh petugas wajib dites urine tanpa terkecuali," pungkas Kalapas.(A.Budiman)
Tags
Daerah