Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Peringati Hari Adyaksa Ke-60, Kejari Kobar Siap Tuntaskan Tunggakan Perkara Korupsi


KOBAR (wartamerdeka.info) - Hari Bakti (hari ulang tahun) Adyaksa ke- 60 diperingati dengan menggelar upacara secara virtual dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI.

Aparat Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat tak ketinggalan mengikuti acara ini,  Rabu (22/7/2020).

Hari Bakti Adyaksa ke- 60  tahun ini mengambil tema "terus bergerak dan berkarya".

Kajari Kobar Dandeni Herdiana pada pada kesempatan itu mengajak kepada jajaran  jaksa dan tata usaha untuk melaksanakan penegakan hukum dengan penuh disiplin.

Dikatakannya,  kendati dalam situasi pandemi covid 19, Kejaksaan Negeri  Kobar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terus bergerak dan berkarya.

Disamping itu pula kajari meminta semua jaksa dan stafnya  tetap meningkatkan sinergi dengan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat serta dengan institusi lainnya.

Terkait dengan penanganan kasus korupsi, dirinya bertekad akan menyelesaikan tunggakan perkara yang sebelumnya sudah ada, seperti kasus penyelewengan  Agrotama dengan tersangka Daneil.

Kajari juga menjelaskan, untuk kasus korupsi, pihaknya terus melakukan pengawalan, pembinaan dan pencegahan dan mendorong pembangunan di Kobar.

Menurut pantauan wartawan di lapangan  terkait kasus korupsi  agrotama, perkaranya cukup memakan  waktu yang panjang. Hampir kurang lebih tiga tahun  proses perkaranya belum juga tuntas.

Diharapkan di saat momen Hari Bakti Adhyaksa ke-60 ini Kejaksaan dapat menuntaskan perkara ini sampai ke akar akarnya.(taufik hidayat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama