KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa: Seluruh Anggota TNI Yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Tak Hanya Dipidana, Namun Juga Dipecat

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa 

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. 

Tak hanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini. 

Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.

"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan  lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tegas Andika.

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yabg melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. 

Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yg terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yg sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," tegas Jenderal Andika. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama