Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Satuan Paldam XII/Tpr Menerima Penyuluhan Hukum


KUBURAYA (wartamerdeka.info) - Satuan Hukum Kodam XII/Tpr (Kumdam) melaksanakan penyuluhan hukum ke Satuan Paldam XII/Tpr, hari ini (3 Agustus 2020) 

Kegiatan ini merupakan Tugas Utama dari Korps Hukum, yaitu selain melaksanakan penyuluhan hukum bagi Prajurit dan anggota keluarganya juga dapat memberikan bantuan hukum kepada prajurit atau keluarganya yang sedang ada masalah dengan hukum baik Pidana ataupun Perdata.

Dalam penyampaiannya Kapaldam XII/Tpr, yang diwakili oleh Wakabengrah XII/Ptk Mayor Cpl Bambang Mujianto menyampaikan agar seluruh anggota Paldam XII/Tpr untuk dapat menyimak dan menanyakan hal-hal yang tidak dimengerti.

Sedangkan dalam penyampaian penyuluhan dari Kumdam XII/Tpr disampaikan oleh Kapten Chk Gunawan,S.H.  Kegiatan ini diikuti sekitar 70 orang anggota Paldam XII/Tpr. 

Kapten Chk Gunawan SH menyampaikan, jika ada anggota ingin sharing dan meminta bantuan hukum untuk jangan segan-segan menghubungi Kumdam XII/Tpr. 

Selain itu juga menekankan ulang penyampaian masalah tentang cara menggunakan medsos yang baik dan bijak, karena jangan karena hal sepele malah akan merugikan diri sendiri dan keluarga.(ton/Paldam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama