// KTT ASEAN tetap berlangsung pada Mei, tetapi dipersingkat menjadi program 'minimalis' karena konflik Timur Tengah // Teheran menolak proposal 15 poin AS untuk mengakhiri pertempuran karena dianggap tidak adil. // Pemerintah Malaysia rencana mengurangi jumlah pekerja asing untuk mendorong perekrutan tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan. // Tiga juta warga Iran dan sekitar satu juta warga Lebanon terpaksa meninggalkan rumah mereka karena serangan AS-Israel.//

Berita Foto

Lintas Berita

Wanita Jepang Dibunuh Mantan Pacar

Seorang pegawai toko wanita meninggal dunia setelah ditikam di sebuah kompleks komersial di distrik Ikebukuro, Tokyo, oleh seorang pria yang kemudian menikam dirinya sendiri hingga tewas. Polisi mengatakan pria tersebut adalah mantan pacar korban.
Sekitar pukul 19.20 pada hari Kamis, polisi diberitahu bahwa seorang pria bertindak kasar di dalam Sunshine City, sebuah kompleks multifungsi.
Petugas polisi mengatakan wanita itu diserang di toko Pokemon Center Mega Tokyo di lantai dua gedung tersebut. Korban yang tidak sadarkan diri dilarikan ke rumah sakit, di mana ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Petugas polisi telah mengkonfirmasi bahwa korban adalah Harukawa Moe, 21 tahun, dari Kota Hachioji, Tokyo barat dan pelakunya Hirokawa Taiki, 26 tahun, mantan pacarnya.(NHKWord-Japan)

Buron 14 Tahun, Suryadi Pangestu Ditangkap Tim Tabur Gabungan Kejaksaan, Di Tangerang


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI, bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Bekasi, telah berhasil mengamankan buronan 14 tahun.

Tentang penangkapan buronan korupsi dan terdaftar DPO tersebut dikemukakan Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono secara tertulis, di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Tim Tabur Gabungan Intelijen Kejaksaan, kata Setiyono, Kamis malam (17/9/2020) sekira jam 19 30 WIB, berhasil menangkap Suryadi Pangestu (56). Dia,Terpidana Tindak Pidana Korupsi, yang telah buron selama 14 (empatbelas) tahun dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.

Terpidana Suryadi diketahui tempat Tinggalnya di Poris Plawad Utara Rt 03 Rw 07, Poris Plawad Utara, Kec Cipondoh , Kota Tanggerang. 

Sebelumnya Suryadi Pangestu adalah terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Ruislag  Tanah Kas Desa Laban Sari TKD  Bojong  Sari TKD Tanjung Sari di Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi yang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2050 K/Pid.Sus/2005 tanggal 25 Agustus 2006,  dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman pidana 5 (lima) tahun denda Rp 30 Juta Subsidiair 6 (enam) bulam kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp. 1.984.799.000 secara tanggung renteng dengan terpidana Rudi Alandes, M.Si. 

Terpidana diamankan di Jl.Pulau Ratu Selatan Blok C 4/16 Modern Land RT. 3/1 Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Banten tanpa perlawanan, pada hari kamis, tanggal 17 september 2020. 

Keberhasilan penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Bekasi kali ini, merupakan penangkapan buronan yang ke-76 di tahun 2020 dari semua buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dari berbagai wilayah baik sebagai Tersangka, Terdakwa, maupun sebagai Terpidana, urai Setiyono.

Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia dan melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama