Polres Lampung Tengan Pasang Banner Maklumat Kapolri Di Kantor KPUD


LAMPUNG TENGAH (wartamerdeka.info)
- Dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H memerintahkan Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A, Md bersama Kasubag Humas Iptu Sayidina Ali untuk membuat dan memasang bener di Kantor KPUD Lampung Tengah, Jalan Negara Nomor 165 Bandar Jaya Lampung Tengah.

Kegiatan pemasangan Bener berupa Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak / 3 / IX / 2020 tentang : KEPATUHAN TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN TAHUN 2020.

Isi Maklumat, Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara kontitusional yang dilindungi oleh undang – undang, maka diperlukan penegasan peraturan agar tidak menjadi Klaster baru Penyebaran Covid-19.


Untuk memberikan perlindungan dan menjamin kesematan kepada penyelenggara, pemilihan, peserta pemilih dan seluruh hak pilih yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri Mengeluarkkan Maklumat :

a. Dalam Pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 tetap Mengutamakan kesematan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan Pemerintah, terkait penanganan, pencegahan, serta Protokol Kesehatan Covid-19.

b. Penyelegara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai Masker, Mencuci Tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumanan.

c. Pengerahan Massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan, tahapan pemilihan semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib, tanpa arak – arakan, konvoi, atau sejenisnya.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini maka setiap Anggota Polri Wajib Melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Perudang – undangan yang berlaku.

Dengan dipasangannya Maklumat ini agar setiap Masyarakat, membaca dan melaksanakan sesuai yang ada di maklumat tersebut," kata Juli, kemarin.

Serta Pemasangan Bener Himbauan juga dipasang di Pintu Masuk Polres Lampung Tengan serta Polsek jajaran Polres Lampung Tengah, semoga dengan Maklumat dan Himbauan ini Masyarakat akan Peduli kesehatan diri sendiri mauapun orang Lain, diharapkan semoga Pandemi Covid-19 segera Berakhir di Lampung Tengah serta NKRI,” pungkasnya. (Muslim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama