TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tiga Pilar Kebon Jeruk Gelar Ops Yustisi, Sebanyak 19 Orang Diberikan Sanksi


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19,  Polsek Kebon Jeruk bersama Tiga Pilar  melaksanakan operasi Yustisi edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker di Jalan  Panjang Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (17/09/2020).

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan secara gabungan Tiga Pilar bersama masyarakat dipimpin oleh Camat Kebon Jeruk H. Saumun dengan Sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

"Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi dan Sanksi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan menjaga Jarak," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit Kumono.

Adapun dalam Operasi Yustisia kali ini, pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang dengan rincian Sanksi Sosial 13 Orang, Sanksi Adminstrasi   5 orang dan sanksi sita KTP 1 orang.

"Sanksi Sosial berupa sanksi dengan membersihkan Fasilitas Umum, sedangkan sanksi administrasi berupa sanksi denda sejumlah  Rp. 1.100.000,-," imbuhnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama