Ketua Bawaslu Kab Gorontalo Ternyata Keponakan Salah Satu Cabup, Kredibilitasnya Dipertanyakan


GORONTALO (wartamerdeka.info) - Putusan berupa rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang menduga calon petahana Nelson Pomalingo melanggar Pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016,terus saja disoal. 

Bukan hanya menyangkut konten putusan, juga status hubungan darah antara Ketua Bawaslu Wahyudin Akili dengan salah satu Calon Bupati peserta pilkada.

"Setahu kami dalam regulasi ketika Ketua Bawaslu ada  hubungan darah,  maka ketua Bawaslu tidak bisa memutuskan perkara  dan harus bersifat pasif, " tegas Juru bicara pasangan calon Nelson-Dadang, Mansir Mudeng, Sabtu (10/10/2020).

Apalagi lanjut Mansir, selama ini dirinya tidak mendapatkan bahwa Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili, mengumumkan status hubungan darah dengan salah satu calon. Harusnya, status tersebut diumumkan lewat media, untuk diketahui publik.

Tujuannya, agar publik bisa menilai integritas Bawaslu sebagai pengawas pemilu, dan meminimalisir adanya tendensi dalam pengambilan putusan.

"Harusnya dalam regulasi dia (ketua Bawaslu, red) menyatakan ada hubungan darah dengan salah satu pasangan calon melalui media atau menyatakan sikap dengan dibuktikan surat pernyataan tertulis, " tandas Mansir.

Terpisah, salah seorang Komisioner Bawaslu,  Fadjri Asyad menuturkan pihaknya mengakui bahwa ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili mempunyai hubungan darah dengan pasangan calon.  

"Jika penyelanggara ada hubungan erat kekeluargaan atau mempunyai  darah dengan pasangan calon,  maka penyelenggara punya kewajiban menyampaikan ke publik bahwa yang bersangkutan mempunyai hubungan darah dengan pasangan calon," terang Fadjri.

Dikatakan Fadjri,  hal tersebut bertujuan agar publik dapat mengetahui dan  bisa mengontrol serta mengawasi apa yang menjadi tindakan dari seorang penyelenggara tersebut.  Disitulah akan terukur integritas. 

"Untuk penyampaikan ke publik,  ketua Bawaslu telah menyampaikan secara terang-terangan saat penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon, " pungkasnya. (Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama