Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Pitra Romadoni Gugat Kejakgung


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pengacara beken Pitra Romadoni Nasution SH, MH, menggugat Kejaksaan Agung (Kejakgung) Republik Indonesia, terkait dengan hasil Keputusan seleksi CPNS Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diumumkan.           

Menurut Pitra, keputusan tersebut sangat merugikan kliennya,  para peserta CPNS Kejaksaan RI. "Terhadap keputusan tersebut besok klien para peserta CPNS Kejaksaan Republik Indonesia akan mengajukan Gugatan terhadap," ujar Pitra kepada jurnalis media independen online (MIO), Rabu (13/1/2021).     

Karena itu, Pitra akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.         

Selain Kejaksaan Agung, turut dijadikan tergugat Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI)                            

"Gugatan akan kami masukan besok jam 10 pagi", ujar Pitra yang akan didampingi kuasa hukum lainnya, yakni Yudha Adhi Oetomo, SH.MH.Cla,Ratna Herlina Suryana, SH, Thresia Purba, SH, serta Yulita Purnamasari, SH. (yud)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama