Jaksa Agung RI - Kapolri Buat Komitmen Penegakan Hukum Yang Berkeadilan



JAKARTA (wartamerdeka.info) - Jakasa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sepakat meningkatkan kerjasama penanganan hukum.

Kerja sama dimaksud antar instansi penegak hukum ini disepakati sejak
Rabu (3/2/2021), ketika Kapolri dan rombongan bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung dan diterima Jaksa Agung RI  Burhanuddin, SH. MH di ruang kerjanya, di Gedung  Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu hadir Wakil Jaksa Agung RI. Dr. Setia Untung Arimuladi, SH.M.Hum, para Jaksa Agung Muda, beserta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, kepada wartawan di Kejagung Selasa (3/2/2021).

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. datang beserta rombongan 
antara lain Kepala Divisi Hubungan Massyarakat Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol Drs. Fiandar, Wakil Kepala Badan Reserse Krimininal Polri, Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H. dan Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Krimininal Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H, tambah Leonard.

Dalam perbincangan di Ruang tamu VVIP di lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa dan pada saat konferensi pers di pelataran Gedung, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyampaikan maksud dan tujuan utama kunjungan atau silaturahmi adalah dalam rangka meningkatkan soliditas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan wewenang penegakkan hukum, baik Kepolisian RI maupun Kejaksaan RI, khususnya dalam hal penanganan perkara tindak pidana yang ditangani oleh Kepolisian RI yang muaranya akan disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum. 

Jaksa Agung memberikan support kedepan tidak ada lagi bolak balik perkara tindak pidana karena berkas perkara belum lengkap atau P.18, dan P.19. cukup sekali dengan harapan penegakan hukum oleh Kepolisian RI dan Kejaksaan RI dapat segera mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. 

Kapolri  Listyo Sigit Prabowo,  juga mengharapkan dukungan Jaksa Agung terhadap langkah digitalisasi yang akan dilaksanakan dalam prioritas program Kapolri yang baru.

Kapolri juga berharap ke depan kerjasama Polri dan Kejaksaan di bidang pendidikan dan pelatihan berupa pelatihan terpadu antara Polisi dan Jaksa dapat ditingkatkan.

Sebaliknya Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi Kapolri dan rombongan, walaupun selama ini Kapolri yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sudah sering berkunjung ke Kejaksaan RI untuk berkoordinasi mengenai penanganan perkara. 

Silaturahmi yang dilakukan sebagai modal kami dalam suatu kerjasama lebih baik lagi dari yang sudah-sudah yang telah dilaksanakan sejak beliau sebelum menjadi Kapolri. Tentunya hal ini adalah tonggak sinergitas yang perlu ditingkatkan lagi dengan kehadiran Kapolri, kata Burhanuddin. 

Jaksa Agung RI berharap semoga kerja sama dan koordinasi antara sesama aparat penegakan hukum (APH) dapat lebih ditingkatkan khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana baik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum maupun Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. 

"Suatu penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, imbuhnya.

Di bidang Intelijen, Jaksa Agung RI berharap dapat ditingkatkan kerjasama dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum melalui kerjasama tukar menukar informasi.

Burhanuddin mengharapkan Kepolisian RI dapat memanfaatkan kewenangan Jaksa Pengacara Negara yang menjadi tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mewakili pemerintah (K/L) dalam menyelesaikan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Di bidang sumber daya manusia (SDM), Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin berharap dapat menjalin kerjasama dengan Kepolisian RI dalam hal peningkatan SDM Kejaksaan RI dengan melakukan pendidikan dan pelatihan terpadu untuk meningkatakan kemampuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dimana dengan adanya kerjasama ini dapat menjadi sinergi Kejaksaan RI dan Kepolisian RI dalam membangun negeri.

Acara dilanjutkan dengan tukar menukar cindera mata dan foto bersama antara Jaksa Agung RI dengan Kapolri. 

Sepanjang acara silaturahmi ini dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, pungkas Leonard. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama