Edarkan Uang Palsu, Tukang Es Keliling Di Kota Tasikmalaya Diamankan Polisi

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Seorang penjual es keliling di Kota Tasikmalaya merangkap profesi jadi penjual uang palsu dengan dalih butuh buat lebaran sanak keluarga yang belum punya apapun, sedangkan Hari Raya dua minggu lagi.

Pengalamannya itu didapat dari internet. Dia belajar dan akhirnya bisa membuat uang palsu (upas) sendiri, lalu dijajakan lewat medsos dengan perbandingan 100 ribu uang asli ditukar dengan 5 lembar uang palsu.

Orang cerdas tapi salah jalan itu bernama TN alias Asep (44), warga Cimuncang, kelurahan Sukamulya, kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya Jawa Barat, itu, kini telah diamankan Polres Tasikmalaya Kota beserta barang buktinya.

Pengakuan Asep, upas yang  telah terjual bernilai 5juta, dengan rician pecahan 100, Rp 50, Rp 20 dan Rp 5, pembelinya orang Bekasi, dengan cara komunikasi di sosmed lalu dikirim lewat JNE & JNT.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Doni Hermawan.SIK.SH.MSi, membenarkan hal itu, dan tersangka sudah di amankan dengan barang bukti sejumlah Uang palsu dan uang asli, 1unit mesin printer, serta satu buah HP, Rabu ( 28/4/2021 ).

"Kami telah menahan tersangka beserta barang buktinya, Dia akan  dijerat pasal 37 Jo pasal 27 ayat 1 UU RI No 07 tahun 2011 tentang mata uang karena telah memproduksi, menjual dan menyimpan dengan ancaman penjara seumur hidup dan denda Rp 100 miliar," papar Kapolres, Kepada Pewarta ( H.Adam ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama