Dua Unit Rumah Hancur Akibat Petasan

CILACAP (wartamerdeka.info) - Akibat ledakan petasan seberat 5,5 Kg, 2 (dua) unit rumah warga Dusun Gebangsari RT 05/07 Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu Cilacap hancur dan rusak berat. 

Kerugian ditaksir mencapai Rp.120 000 000 ( Seratus dua puluh juta rupiah), pada hari Jumat 30 April 2021.

Beruntung dua rumah milik Bani Dohan (29 thn) dan Tasimin (50 thn) tersebut tidak ada penghuninya sehingga tidak mengakibatkan korban jiwa. 

Kejadian ini oleh warga segera dilaporkan kepada Aparat Kepolisian Polsek dan Koramil 10 Gandrungmangu. 

Mendapat laporan warganya, Sertu Indra Rismanta segera mendatangi lokasi kejadian. Bersama Bhabinkamtibmas, segera mendata kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Komando Atas. 

"Kejadian ini sudah kami laporkan ke Komando Atas. Kita juga telah berkoordinasi dengan Perangkat desa setempat untuk segera membenahi puing puing bangunan yang hancur akibat ledakan petasan yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB tadi sore," terang Sertu Indra Rismanta.

Dengan adanya kejadian itu, lanjut Sertu Indra, aparat menghimbau kepada warga terutama anak anak untuk tidak membunyikan petasan terlebih lagi petasan yang besar sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sementara itu, kejadian ini masih di telusuri oleh pihak kepolisian terkait petasan dengan volume yang besar karena hal tersebut bisa berakibat fatal baik secara materil maupun personil karena membahayakan orang disekitarnya.(urip/gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama