TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Terjaring Operasi Yustisi, 57 Warga Tambora Jakarta Barat Kedapatan Tidak Menggunakan Masker

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Guna mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4, tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker

Sebanyak 57 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan mesjid almubarokah jl pangeran tubagus angke Tambora Jakarta Barat dan di depan RPTRA Kalijodo jl pangeran tubagus angke Tambora Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

"Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat" ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi Senin (26/7/2021). 

Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 57 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 54 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 3 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.

Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 50 personel dilibatkan dalam operasi yustisi di dua lokasi berbeda yang digelar hari ini adapun personel yang dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran.

Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan lengah saat ini Jakarta Sedang darurat Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Level 4. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama