LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Pemadam kebakaran (Damkar) bukan hanya memadamkan kebakaran, Namun ternyata lebih dari itu, Damkar punya tugas yang lebih dari itu. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-103 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Tahun 2022 secara virtual di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Selasa (1/3/2022).
“Yang masyarakat ketahui Damkar tugasnya hanya memadamkan api, padahal lebih dari itu. Ada ular masuk rumah yang dihubungi Damkar, ada sarang tawon yang dihubungi Damkar, bahkan cincin tidak bisa keluar dari jari pun yang dihubungi juga Damkar. Damkar juga menyedot sumbatan di gorong-gorong dan membersihkan jalan dari tumpahan minyak dan tanah,” ungkap Pak Yes.
Menurutnya hal tersebut membuktikan, Damkar memberikan lebih dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. Memberi lebih dari apa yang diminta.
“Oleh karena itu saya mengucapkan terimakasih kepada petugas Damkar yang selama ini melayani dan mengatasi permasalahan masyarakat Lamongan. Bahkan ada yang melaporkan sering menerima aduan telepon dari masyarakat yang ternyata prank kebakaran palsu,” imbuh Bupati.
Dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-103 Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Tahun 2022 yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menyampaikan bahwa keselamatan tidak hanya bertumpu pada petugas damkar semata, tetapi juga diperlukan sinergitas seluruh pemangku kepentingan.
“Pemadam kebakaran dan keselamatan harus dijadikan sebagai urusan wajib dasar dalam keselamatan masyarakat dan menggolongkan damkar sebagai urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat,” ungkap Safrizal ZA.
Dia menambahkan pada tahun 2021 terjadi 17 ribu lebih kebakaran dan penyebab paling banyak adalah arus pendek tegangan listrik. dan 79 ribu lebih penyelamatan non kebakaran. Ini 5x lipat lebih banyak dari pada penyelamatan urusan kebakaran. Melihat kasus yang begitu banyak perlu dukungan pimpinan daerah untuk menjadi pelopor partisipasi masyarakat menjadi relawan Damkar sebagaimana yang diatur dalam permendagri nomor 364 1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran.
“Sebagai upaya mendorong Partisipasi masyarakat mewujudkan perlindungan di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Saya mengajak seluruh gubernur, walikota serta bupati mempelopori partisipasi masyarakat menjadi relawan damkar agar menjangkau lokasi di pelosok desa dan mendukung upaya respon time terhadap penyelamatan bagi masyarakat,” imbuhnya.(Mas)