JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polda Metro Jaya menangkap seorang "disc jokcey" (DJ) berinisial CD atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu.
"Kami baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut Zulpan mengatakan yang bersangkutan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mukti Juharsa, membenarkan soal inisial DJ yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
"Iya," kata Kombes Polisi Mukti lewat pesan singkat. (An)