A. Wawo Manonjengi Sebut Reses Adalah Kewajiban Anggota DPRD

BARRU (wartamerdeka.info) - Anggota DPRD Barru Komisi III, Andi Wawo Manonjengi SH mengatakan pelaksanaan Reses atau temu konstituen merupakan komunikasi dua arah antara anggota DPRD dengan konstituen didaerah pemilihannya. 

Hal itu disampaikan Andi Wawo Manonjengi Anggota DPRD Barru Dapil I, saat mela kukan reses di jalan Andi Majjajareng Kelurahan Sumpang Binangae Kecamatan Barru, Kamis (7/6/2022).

"Setiap masa reses pada tahun sidang berjalan, anggota DPRD berkewajiban melakukan temu konstituen guna berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing," jelas A. Wawo di depan peserta reses. 

Ketua DPC.PPP Barru itu mengatakan,  seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan dikomunikasikan  Pemerintah Kabupaten sesuai prosedure.

"Aspirasi masyarakat yang  dihimpun dalam kegiatan reses ini akan dijadikan bahan masukan agar pada pelaksanaan pembangunan kedepan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,"pungkas Ketua Bapemperda DPRD Barru itu. 

Pada reses kali ini,  masyarakat berharap adanya perbaikan jalan lingkungan dan saluran.

(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama