Pemkab Lampura Lakukan Vaksinasi PMK Pada Hewan Ternak

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Untuk memastikan kesehatan hewan jelang hari raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Lampura melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Dusun Sukajadi, Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli. Kamis (30/6/22).

‎"Memang, penyakit ini bukanlah penyakit yang membahayakan bagi manusia, PMK dapat menimbulkan kematian pada ternak sapi, oleh karenanya kami ingin memastikan bahwa hewan - hewan ternak di Lampung Utara ter-bebas dari PMK," kata Wakil Bupati Ardian Saputra.

 ‎Langkah antisipasi merupakan hal yang wajib dilaksanakan karena sebentar lagi akan menghadapi hari raya Idul Adha. Hewan - hewan ternak seperti sapi menjadi salah satu hewan kurban yang paling diminati oleh warga. Dengan antisipasi vaksinasi ini diharapkan hewan - hewan tidak tertular PMK. 

"‎Sejatinya vaksinasi yang dilakukan kali ini adalah yang ketiga, namun memang peluncurannya secara resmi dilakukan hari ini," jelas Wabup.

Di sisi lain, ‎Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan menjelaskan, sejauh ini telah ada 3-4 kabupaten di Lampung yang telah terpapar PMK. 

Namun, untungnya, Lampung Utara tidak termasuk ke dalamnya. Kendati demikian, berdasarkan informasi, sejumlah hewan ternak di beberapa desa telah menunjukkan gejalan ke arah sana. 

‎Inilah mengapa harus dilakukan vaksinasi pada hewan - hewan ternak.  ‎Adapun jumlah vaksin PMK yang telah diterima di Kabupaten Lampung Utara dari Pemprov Lampung adalah 3.500 dosis.

"Dan yang telah terdistribusikan ada 600 dosis‎, belum termasuk pelaksanaan hari ini. Vaksinasi  ‎telah dilakukan di antaranya di kecamatan Kotabumi,  Abung Surakarta, Kotabumi Selatan, dan Abung Semuli," katanya.

 Kita optimis 3.500 dosis vaksin yang diterima akan selesai divaksinkan s/d 5 Juli 2022, mengingat populasi ternak sapi Lampung Utara lebih dari 30.000 ekor.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama