5 Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan BUMN PT (Persero) Bina Karya Menjerit: Pak Erick Tohir Tolong Kami

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ratusan karyawan Perusahaan BUMN PT (Persero) Bina Karya menjerit: 5 bulan belum dibayar gajinya.

"Tolong pak Erick Tohir bantu kami, agar segera gajian. Masak perusahaan milik negara menunggak gaji karyawan sampai lima bulan," ujar seorang kayawan yang tak mau disebut namanya, Minggu (18/9/2022).

Mereka berharap Menteri BUMN Erick Tohir bisa memberikan solusi dengan mendesak pihak manajemen PT (Persero) Bina Karya segera membayar gaji kepada karyawannya.

Menurut karyawan yang tak mau disebut namanya ini - karena takut dipecat pihak manajemen, pihak perusahaan beralasan bahwa saat ini PT (Persero) Bina Karya sedang  tidak ada uang. Karena tak ada pemasukan.

"Kata pihak personalia, karena proyek terminal 4 bandara, terkendala covid 19, jadi sempat berhenti. Tapi ini masak sudah lima bulan gaji karyawan belum dibayar juga. Kebangetan sekali," ujarnya.

Untuk diketahui, PT Bina Karya (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi. Perusahaan ini memiliki cabang di beberapa kota di Indonesia seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan DKI Jakarta.

Badan Usaha Milik Negara ini dalam website-nya mempromosikan diri sebagai Penyedia Jasa Konsultan multi disiplin Teknik dan Manajemen yang sepenuhnya didukung oleh peran serta para Tenaga Ahli/Professional dan Tenaga Terampil di bidangnya.

BUMN ini menyebut memiliki keunggulan layanan dalam jasa konsultansi teknik yang terintegrasi kami memiliki lingkup usaha yang mencakup bidang :

- Gedung & Pengembangan Wilayah

- Lingkungan, Sanitasi & Energi

- Jalan & Jembatan

- Dermaga, Bandara, & Kereta Api

- Sumber Daya Air

- Pengembangan Manajemen & Pemberdayaan

- Enjiniring

- Pengembangan Bisnis & Investasi Industri Enjiniring

PT Bina Karya (Persero) juga menyebut  telah menerapkan standarisasi pelayanan berdasarkan ISO 9001 : 2015 & OHSAS 18001 : 2007 serta prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

(A)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama