Kemenkeu: Subsidi Energi Dialihkan Untuk BLT Dan Bantuan Subdidi Upah Pekerja Berpenghasilan Rp3,5 Juta Ke Bawah

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan pihaknya mengalihkan alokasi atau realokasi dana APBN untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp24,17 triliun, guna memastikan penyalurannya tepat sasaran.

"Seperti arahan Pak Presiden, kita mengalihkan sebagian dari subsidi dan kompensasi tersebut yang sudah jelas tidak tepat sasaran. Kita ingin berkeadilan makanya diambil keputusan untuk mengalihkan alokasi," kata Febrio dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), bertema "Alih Subsidi BBM, Bansos Topang Masyarakat Miskin," diikuti di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Realokasi anggaran tersebut diimplementasikan ke dalam sejumlah program besar pemerintah, antara lain pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah untuk pekerja berpenghasilan Rp3,5 juta ke bawah.

Awalnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi energi di APBN sebesar Rp152 triliun untuk tahun anggaran 2022.

Namun, kata Febrio, kenaikan harga komoditas internasional, khususnya harga pangan dan energi, membuat asumsi yang sudah ditetapkan dalam APBN harus direvisi.

Selain itu, revisi perlu dilakukan setelah berdasarkan hasil evaluasi bahwa penyaluran subsidi dan kompensasi energi tidak tepat sasaran dengan temuan sebanyak 70 persen penerima merupakan kelompok masyarakat mampu.

"Lalu, kita hitung ulang dan mendapatkan arahan dari pimpinan pada Mei 2022 untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, momentum pemilihan ekonomi, khususnya konsumsi," ujar dia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama