CILACAP (wartamerdeka.info) - Pengerjaan proyek di Desa Bantarpanjang Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap ini ciderai Informasi Publik.
Pasalnya, sampai dengan hampir 90 persen target rampungnya penggarapan tidak terlihat PAPAN KEGIATAN.
Padahal papan kegiatan adalah salah satu alat komunikasi publik untuk masyarakat. Keterbukaan informasi publik sendiri dilindungi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Cahyanto, pengawas lapangan menggatakan kegiatan rabat beton sepanjang 180 meter dengan lebar 3 meter tersebut memang tidak ada papan kegiatan."Memang sampai saat ini belum terpasang," terangnya, Rabu (21/9/2022).
Cahyanto hanya menjelaskan kepada Warta Merdeka, anggaran tersebut dari CSR yang dibawa oleh anggota DPR RI dapil Banyumas-Cilacap.(gus)