Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi |
"Sudah datang jam 11.00 WIB, tadi," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Rabu.
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polrestro Jakarta Selatan.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (An)
Tags
Hukum