(1). https://www.wartamerdeka.info/2023/11/tingkatkan-pembinaan-hukum-psht-cabang.html. (2). https://www.wartamerdeka.info/2023/11/pertempuran-neraka-diperingati-sebagai.html (3).https://www.wartamerdeka.info/2023/10/pungutan-pas-masuk-ppdi-brondong.html (4). https://www.wartamerdeka.info/2023/11/wakil-ketua-gerindra-lamongan-dorong.html (5).https://www.wartamerdeka.info/2023/11/super-tucano-emb-314-tni-au-jatuh-di.html 6. https://www.wartamerdeka.info/2023/11/madani-institut-soroti-pembangunan.html

Sejumlah Seniman Hadir pada Pameran Seni, bertajuk Jejak Seni Rupa, "Senja Hari" di gallery Raos kota Batu Jawa Timur, Minggu (26/11). (Har)

05/12/2022

Sambut HUT Ke-73, Polda Metro Jaya Adakan Lomba Olah TKP Antar Polres

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-73 yang jatuh pada tanggal 6 Desember 2022, Polda Metro Jaya mengadakan lomba Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Acara dikuti oleh 13 Tim Peserta yang berasal dari Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Jajaran Polda Metro Jaya yang diselenggarakan di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Senin (5/12/22)

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Moh. Fadil Imran, M.Si. turut hadir juga Wakapolda Metro Jaya, seluruh Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya.

Dalam sambutanya Kapolda mengatakan Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk kesiapan Polda Metro Jaya dan Jajaran dalam menangani olah TKP yang baik dan profesional. “Saya berharap kedepannya tidak ada lagi penanganan olah TKP yang terkesan kurang profesional, mulai dari sikap penampilan hingga peralatan standar pendukung dalam olah TKP," ucap Irjen Fadil

Selanjutnya Kapolda juga berharap kegiatan ini agar bisa dilakukan secara periodik selama 6 bulan sekali, sebagai bentuk upaya meningkatkan kemampuan personel serta menjaga sikap profesionalitas dalam pelaksanaan olah TKP," tutup Irjen Fadil. (Tyo)

0 Reviews:

Posting Komentar

SUARA PEMBACA

Redaksi menyediakan ruang untuk para pembaca agar yang disampaikan dapat diketahui secara umum. Namun demikian, Redaksi berhak mengedit atau koreksi sesuai ketentuan yang berlaku tetapi tidak menghilangkan arti dari yang dimaksud pembaca.