TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Dirjen Dukcapil Minta Maaf, 24 Jam Layanan Akses FR Terganggu


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mendapatkan keluhan dari beberapa lembaga pengguna mengenai terjadinya perlambatan atau timeout pelayanan Face Recognition (FR) atau teknologi pemindai wajah sejak hari Senin,  20 Februari 2023.


Sehubungan dengan beberapa keluhan dari lembaga pengguna tersebut, Dirjen Dukcapil menjelaskan bahwa: "Sebagaimana diketahui bahwa sejak 1 Februari yang lalu Ditjen Dukcapil telah membebaskan jumlah kuota akses face recognition untuk melayani lembaga pengguna dapat memaksimalkan pelayanannya," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Selasa (21/2/2023).


Dirjen Zudan menambahkan, saat ini sedang digencarkan pemanfaatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menggunakan fasilitas face recognition.


Zudan juga mengungkapkan, sejak kuota akses tidak dibatasi dan pemanfaatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital, terjadi kenaikan traffic penggunaan akses FR sampai 50 persen dan sehingga terjadi overload.


Akibat overload tersebut, akses terhadap data FR mengalami gangguan sejak Senin (20/2/2023) siang kemarin. "Namun kami terus berupaya melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik yang kami mampu kepada lembaga pengguna dengan keterbatasan infrastruktur yang dimiliki Dukcapil," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pagi ini menanggapi kabar terganggunya pelayanan Face Recognition Ditjen Dukcapil.


Selanjutnya, dirinya memohon maaf atas ketidaknyamanan dan menghimbau kepada lembaga pengguna untuk menggunakan kuota akses dengan bijak, cermat dan selektif.


Dirjen Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, fasilitasi penggunaan teknologi FR dari Kemendagri ini dapat dimanfaatkan tanpa dipungut biaya oleh seluruh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga negara, dan badan hukum Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat sampai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PP PNBP).


Pemberian dukungan secara gratis tersebut, juga dilaksanakan untuk memperkuat FR untuk electronic-Know Your Customer atau e-KYC dalam pelayanan publik, sektor perbankan, kepolisian dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam pembuatan identitas kependudukan digital (IKD). (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama