Tenaga Kerja Sukarela Pada PLKB Di 23 Kecamatan Mendapatkan SPT


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Sebanyak 107 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) untuk 23 Kecamatan mendapat Surat Perintah Tugas (SPT). 


Penyerahan SPT dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Utara di Aula Dinas pertanian Lampung Utara, Rabu (08/02/2023). 


Hadir juga pada acara penyerahan tersebut jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.


Dalam sambutanya, Wabup berpesan  selamat bertugas bagi seluruh petugas lapangan yang telah menerima SPT tersebut. 


Terlebih, pembangunan di Kabupaten Lampung Utara saat ini tidak hanya fisik, namun juga membangun Sumber Daya Manusia.


Untuk biaya operasional lapangan, saya harapkan kepada para penyuluh lapangan ini untuk jangan berkecil hati karena belum bisa diadakan pada APBD murni tahun ini.


Karena memang, beberapa tahun belakangan ini pandemi Covid-19 melanda sehingga minim anggaran dan berdampak belum adanya pos anggaran untuk biaya operasional penyuluh lapangan.


"Tapi mudah-mudahan akan diupayakan di perubahan. Insya Allah saya akan perjuangkan di perubahan sehingga temen-teman penyuluh bisa mendapatkan biaya operasional," tandas Wabup. (yoke) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama