Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Anggota Polsek Metro Taman Sari

 

Dua pelaku curanmor berinisial MR (22) dan KN (30) 

JAKARTA BARAT (wartamerdeka.info) - Polsek Metro Taman Sari berhasil mengungkap komplotan pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.


Dua pelaku curanmor berinisial MR (22) dan KN (30) tersebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Taman Sari Jakarta Barat


Hal ini diungkapkan Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda, Rabu (26/4/2023).  


"Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 (sembilan) kali di wilayah Taman Sari Jakarta Barat," ujar Kompol Adhi Wananda.


Pria no 1 di Polsek Metro Taman Sari ini menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban Rahmat Hidayat Musa melaporkan kendaraannya berupa sepeda motor telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal pada hari Kamis, 13 April  2023 


"Korban melaporkan kepada kami (Polsek Metro Taman Sari) bahwa kendaraannya yang diparkir di depan Warteg Jl Kebon Jeruk XI Kel Maphar Tamansari Jakbar saat pulang pengajian dan hendak m berbuka puasa telah hilang dicuri," ucapnya 


Berangkat atas laporan tersebut kemudian tim di bawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan dan Kasubnit 4 Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan 


Tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah kostan diwilayah mangga besar IV taman sari Jakarta Barat pada Minggu, 16 April 2023.


Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 (dua) unit hp merk Oppo dan realme (milik Terlapor), 2 (dua) buah kunci T berserta beberapa anak kunci, 2 (dua) buah magnet pembuka kunci kontak, 1 (satu) buah kunci kontak, 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning, 1 (satu) buah tang serbaguna, 1 (satu) buah botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah tas hitam merk GUCCI tempat menyimpan kunci T dan beberapa anak kunci, 4 (empat) buah sepeda motor merk Honda dengan berbagai jenis dan warna.


Lebih jauh dirinya mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya.


"Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut," pungkasnya.


Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya seperti menambahkan kunci pengamanan / kunci ganda.


"Kami Imbau kepada pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir motor sembarangan ditinggal tanpa memberikan kunci tambahan pada kendaraannya dan jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel,' imbaunya.


Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, dari ke 2 Pelaku yang berhasil diamankan  merupakan merupakan kelompok curanmor yang kerap beraksi di wilayah Tamansari Jakarta Barat 


"Dari ke 2 Pelaku yang diamankan berinisial MR (22) dan KN (30) diantaranya MR (22) merupakan residivis kasus serupa dan keduanya positif mengkonsumsi narkoba," terangnya 


Hingga kini polisi masih terus mendalami terkait pelaku lainnya 

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama