Di Hari Terakhir, Partai Demokrat Daftarkan 50 Bacaleg Ke KPUD Purwakarta


PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Partai Demokrat Kab. Purwakarta mendaftarkan 50 Orang Bacaleg ke KPUD di hari terakhir penerimaan dokumen persyaratan pengajuan bakal Calon Anggota DPRD, pada tahapan Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023).


Dari 50 Bacaleg yang didaptarkan Partai Demokrat, ada beberapa orang diantaranya yang masih duduk di Fraksi Demokrat DPRD Kab. Purwakarta, sebagai Incumbent yang akan ikut kembali dalam kontestasi Pileg di 2024. 


Dalam Sesi Konferensi Pers, kepada Awak Media Ketua Partai Demokrat Kab. Purwakarta, Asep Chandra mengatakan, alhamdulillah Partai Demokrat mendaftarkan Bacaleg terbaik dengan full 50 orang, untuk memenuhi Kuota di enam Dapil yang ada di Wilayah Kab. Purwakarta.


Partai Demokrat siap mengikuti ketentuan dan aturan Pileg yang berlaku pada Pemilu 2024, diantaranya untuk keterwakilan 30 persen perempuan, pihaknya sudah memenuhinya.


"Semua berkas dan dokumen Bacaleg sudah diserahkan dan diterima KPUD Purwakarta, tinggal menunggu hasil Verifikasi dari KPU, serta menunggu tahapan selanjutnya," kata Asep Chandra. 


Disinggung soal adanya beberapa orang yang hengkang dari Demokrat, Asep Chandra menjelaskan, itu tak berpengaruh buat mereka.


"Partai Demokrat Purwakarta tetap solid bahkan target kami 1 wakil di tiap Dapil, jadi insya Allah sangat yakin kita akan meraih 6 kursi di DPRD Purwakarta pada Pileg 2024 mendatang," pungkas Asep Chandra.(AsBud)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama