Dilantik Mendagri Tito Jadi Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Sekretaris BNPP Spesialis Penjabat Gubernur Di Sulawesi


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Jumat (12/5/2023). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengangkat Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023. 


Mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin wilayah Sulawesi bukan pertama kali diemban Zudan. Ia juga memiliki pengalaman jadi Penjabat Gubernur Gorontalo, untuk masa jabatan 28 Oktober 2016 – 12 Mei 2017. 


"Saya juga pernah menjabat Gubernur Gorontalo, di BNPP saya baru tugas 58 hari menjadi Sekretaris BNPP. Saya kayaknya spesialis Penjabat Gubernur di Pulau Sulawesi," jelas Zudan sambil bercanda, usai pelantikan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023).


Mendagri Tito Karnavian, dalam kata sambutan menitipkan Zudan beberapa hal. Pertama, tolong dibedakan jabatan Pj Gubernur dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memiliki legitimasi yang lebih kuat karena dipilih rakyat. Tetapi hal ini tetap memiliki dampak negatif di sisi lainnya. 


"Biaya politik yang tinggi menjadi kepala daerah, terutama dalam pengeluaran masa kampanye, membentuk tim sukses dan lain-lain, enggak sebanding dengan pemasukan yang sah menjadi Kepala Daerah. Hal ini menjadi pintu yang memicu sistem korupsi. Pj Gubernur jangan berpikir mengikuti arus seperti Kepala Daerah, berambisi mengembalikan biaya politik," tegas Mendagri Tito. 


Mendagri Tito juga menjelaskan kepada Pj Gubernur yang baru, harus bisa merangkul dan mendapat dukungan semua lini masyarakat. Baik masyarakat umum, organisasi masyarakat, dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan. 


"Kepala daerah itu, kuncinya penguasaan teritorial. Harus mencontoh seperti Presiden Joko Widodo yang gemar blusukan," pungkas Mendagri Tito. 


(Humas BNPP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama