Kegiatan bertempat di gedung kantor desa tersebut merupakan bagian dari pembukaan kegiatan safari Ramadhan pemdes Madiredo.
Kepala Desa Madiredo, Mahfud mengatakan dengan adanya SK ini semoga masjid - masjid yang membentuk Amil zakat bisa memiliki payung hukum.
"Semua pengumpul zakat yang mengikuti sosialisasi ditekankan untuk dapat menjalankannya sesuai prosedur secara syariat dan tata cara pengelolaan zakat secara benar," kata Mahfud.
Pembukaan safari Ramadhan pemdes Madiredo tersebut, juga dilakukan simulasi dan sosialisasi tata cara pengumpulan dan pengelolaan zakat. Kegiatan kemudian di tutup dengan buka bersama antara pemdes desa Madiredo dengan para undangan yang terdiri dari warga, tokoh masyarakat dan pengurus masjid. (Hari)