Patroli gabungan dilaksanakan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara , Kanit Tipikor Polres Lampung Utara, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Kotabumi dan Denpom Kotabumi dengan mendatangi Rumah Makan Obara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, patroli gabungan ini dalam rangka mencegah terjadinya aksi pungli di wilayah Kabupaten Lampung Utara terkhusus di rumah makan Obara yang terletak di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan.
"Selain untuk mencegah, kegiatan tersebut juga sebagai respon cepat Satgas terhadap laporan dari masyarakat masih adanya kegiatan pungli di wilayah tersebut," kata Kapolres. Minggu (15/9/24).
Setelah sampai di lokasi lanjut Kapolres, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan namun belum ditemukan oknum masyarakat yang melakukan pungli di lokasi tersebut.
"Apabila dikemudian hari ternyata terdapat tindakan yang secara jelas dan nyata melakukan perbuatan melawan hukum maka akan dilakukan penindakan oleh tim Satgas Saber Pungli," tegas AKBP Teddy.(yoke)