Kepala Kejaksaan Negeri Barru diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ahmad Putra Dwi, SH mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengoptimalkan pelayanan Hukum, khusus hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dikatakan, bahwa selama ini sebagian masyarakat masih mengenal fungsi Kejaksaan sebatas hanya Penuntutan, Penegakan Hukum dan Penyidikan, padahal ada fungsi lain yaitu memberikan pelayanan dan pendampingan hukum.
"Salah satu fungsi Kejaksaan adalah memberikan pelayanan Bantuan Hukum, seperti pengacara lainnya. Hanya saja Bantuan Hukum yang diberikan tidak dipungut biaya", jelasnya.
Sementara, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Barru, Wirman Firdaus, S. STP. M. Si menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Barru yang telah melibatkan Staf Bagian Adm Pembangunan dan Barjas dalam sosialisasi pelayanan hukum.
Menurut Wirman, pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap ASN terkait pentingnya pendampingan hukum. Sehingga katanya,
Pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. (syam)