Tim Gabungan Polres Barru Gerebek Sabung Ayam


Barru (wartamerdeka.info) - Kepolisian Resor (Polres) Barru melakukan penggerebekan terhadap aktivitas sabung ayam ilegal yang berlangsung di Desa Batupute, Kabupaten Barru, pada Ahad (11/05/2025).

Penggerebekan ini melibatkan tim gabungan dari Polres Barru dan Polsek Soppeng Riaja tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya lima ekor ayam aduan, sebelas buah taji ayam, dan enam unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.

Lokasi sabung ayam yang berada di area terpencil dan sulit dijangkau kendaraan, menyebabkan sejumlah pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E., saat dikonfirmasi media, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Sulpakar.(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama