MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan akan melakukan penilaian langsung terhadap kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi birokrasi di Kabupaten Barru.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Barru Tahun 2025–2029 di Hotel Aryaduta, Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Mengawali sambutannya, Bupati Andi Ina menyoroti tingkat kehadiran para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran camat.Ia menegaskan, agenda strategis yang berkaitan dengan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan provinsi wajib dihadiri langsung oleh pejabat penanggung jawab tanpa diwakilkan.
"Saya tidak terima jika hal strategis seperti ini pimpinan OPD-nya tidak hadir tanpa alasan mendesak. Kedisiplinan dan keberadaan pimpinan sangat menentukan arah jalannya pemerintahan," ujarnya
Guna memastikan objektivitas dan profesionalisme, Bupati mengaku mengelola secara langsung sistem evaluasi kinerja jajaran birokrasi yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ia menegaskan tidak ragu memberikan penilaian jempol ke bawah (rendah) bagi pejabat yang tidak mampu memenuhi target dan kesepakatan kinerja.
Selain aspek kedisiplinan pimpinan, sorotan juga diarahkan pada efektivitas kerja internal instansi. Bupati meminta para Kepala Dinas untuk memberdayakan seluruh struktur organisasi mulai dari Kepala Bidang hingga staf secara proporsional. Praktik pemusatan beban kerja pada ASN tertentu atau berdasarkan kedekatan subjektif harus dihentikan.
"Gunakan struktur organisasi yang ada. Saya akan turun langsung ke OPD dan mengecek ke bawah, memastikan seluruh ASN diberdayakan sesuai tugas pokok dan fungsinya,"kata Bupati.
Di sisi lain, apresiasi tetap diberikan atas capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Barru tahun 2025 yang menembus angka 73,99 atau berkategori BB (Sangat Baik). Capaian ini melompat dari tahun sebelumnya yang berada di kategori B.
Kendati menunjukkan tren positif, Bupati mengingatkan agar hasil evaluasi kementerian tidak sekadar menjadi selembar dokumen administratif di atas meja.Ia menginstruksikan agar dokumen peta proses bisnis dievaluasi secara berkala sedikitnya satu kali dalam setahun serta diselaraskan dengan rencana strategis dan rencana kerja masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, penyusunan peta proses bisnis dinilai krusial sebagai kompas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sekaligus rem bagi pemborosan anggaran.Satu sen pun anggaran daerah harus dipertanggungjawabkan serta memiliki dampak riil terhadap peningkatan pelayanan publik.
"Tanpa peta proses bisnis yang tepat, birokrasi akan kehilangan orientasi dalam menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi warga. Kita ingin memangkas duplikasi tugas demi menghindarkan daerah dari pemborosan anggaran," tuturnya.
Di hadapan seluruh peserta, Andi Ina juga menepis isu praktik transaksional dalam pengisian jabatan. Ia memastikan tidak pernah meminta ataupun menerima imbalan apa pun dari pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis.
"Saya tidak pernah meminta apa pun. Yang saya minta hanya satu, tunjukkan kinerja terbaik. Itulah yang akan saya nilai sampai akhir masa jabatan," katanya.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh peserta mengikuti asistensi dengan sungguh-sungguh agar menjadi langkah konkret dalam mempercepat transformasi birokrasi di Kabupaten Barru dan berorientasi pada hasil.
"Saya tidak sedang mengejar jabatan berikutnya. Yang saya pikirkan adalah bagaimana amanah lima tahun ini bisa saya tuntaskan dengan sebaik-baiknya dan berdampak bagi masyarakat. Mari bersama memperbaiki birokrasi dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Barru," tutupnya. (syam)

