BARRU (wartamerdeka.info) - Polres Barru mempertegas komitmennya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan berjalan tertib, merata, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Optimalisasi pelayanan menjadi perhatian bersama agar kebutuhan BBM untuk melaut terpenuhi tanpa menimbulkan antrean maupun mengganggu pelayanan kepada masyarakat lainnya.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat optimalisasi layanan BBM bersubsidi bagi nelayan Kabupaten Barru bersama Pemerintah Kabupaten Barru, Pertamina, pengelola SPBU, pemerintah desa, serta perwakilan nelayan di Aula Wira Bhakti Satria Polres Barru, Selasa (1/9/2026).
Rapat dipimpin Wakapolres Barru Kompol Hardjoko, S.H., M.H. Sejumlah persoalan menjadi perhatian utama, mulai dari pemerataan pelayanan, antrean, pembagian wilayah pelayanan, hingga verifikasi surat rekomendasi nelayan.
Wakapolres Barru menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan melalui kesepahaman dan koordinasi lintas sektor, sehingga nelayan tidak kesulitan memperoleh BBM untuk operasional melaut.
“Yang kita harapkan adalah adanya kesepahaman antara nelayan dan pihak SPBU, sehingga kebutuhan BBM untuk operasional nelayan dapat terpenuhi dengan baik, sementara pelayanan SPBU tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kompol Hardjoko.
Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan kebutuhan penting bagi nelayan karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan aktivitas melaut dan penghidupan masyarakat pesisir.
Karena itu, penyalurannya harus diatur secara baik agar tidak terjadi penumpukan, tidak menimbulkan persoalan di lapangan, dan yang lebih penting tidak terjadi penyalahgunaan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru H. Muhammad Ushuluddin mengungkapkan bahwa jumlah nelayan yang terdata di Kabupaten Barru mencapai 4.517 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.132 nelayan telah memiliki izin atau rekomendasi untuk memperoleh BBM bersubsidi yang pelayanannya tersebar di enam SPBU.
Data tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam melakukan penataan pelayanan BBM bersubsidi, sekaligus memastikan subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang memenuhi persyaratan.
Kasat Reskrim Polres Barru Iptu A. Fadly Yusuf, S.H., M.H., menekankan bahwa pembenahan pelayanan harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang jelas.
Ia mendorong adanya kesepahaman terkait pembagian zona pelayanan, verifikasi surat rekomendasi, pengaturan waktu pengambilan, hingga penggunaan surat kuasa.
“Perlu ada kesepahaman mengenai pembagian zona pelayanan, verifikasi surat rekomendasi, pengaturan waktu pengambilan, serta pengawasan terhadap penggunaan surat kuasa,” jelasnya.
Dari sisi kepolisian, kata Fadly, langkah preventif akan terus dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan nelayan turut menyampaikan aspirasi terkait kondisi pelayanan di lapangan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penambahan lokasi pengambilan BBM bersubsidi bagi nelayan Kecamatan Tanete Rilau.
Nelayan berharap titik pelayanan dapat diperluas sehingga beban pelayanan tidak terkonsentrasi pada SPBU tertentu dan antrean panjang dapat diminimalkan.
Aspirasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk mencari pola pelayanan yang lebih efektif sekaligus tetap sesuai dengan kuota dan ketentuan yang berlaku.
Pihak SPBU menyatakan kesiapan memberikan pelayanan kepada nelayan yang memenuhi persyaratan. Namun, diperlukan pengaturan waktu dan pola pelayanan agar antrean nelayan dapat dikelola dengan baik dan tidak bercampur dengan kendaraan angkutan maupun pengguna BBM lainnya.
Sementara itu, perwakilan Pertamina menjelaskan bahwa setiap SPBU memiliki alokasi BBM berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.
Pengawasan distribusi juga diperkuat melalui sistem digitalisasi dan CCTV untuk memantau transaksi BBM bersubsidi.
Apabila ditemukan transaksi yang tidak sesuai ketentuan, maka dapat dilakukan tindakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat tersebut menegaskan bahwa persoalan BBM bersubsidi bagi nelayan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Polres Barru, Pemkab Barru, Pertamina, SPBU, pemerintah desa dan nelayan harus bergerak dalam satu pola pelayanan yang jelas.
Tujuannya satu: BBM bersubsidi harus sampai kepada nelayan yang berhak, pelayanan berjalan tertib, antrean dapat dikendalikan, dan celah penyalahgunaan dapat ditutup.
Dengan koordinasi dan pengawasan yang semakin kuat, distribusi BBM bersubsidi diharapkan mampu mendukung kelancaran aktivitas melaut sekaligus menjaga stabilitas pelayanan energi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barru.(syam)

