MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim dan Lapas Kelas IIB Muara Enim menanda tangani kesepakatan pencegahan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Kabupaten Muara Enim.
Kesepakatan perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP H Abdul Rahman dan Hidayat Kepala Lapas kelas IIB Muara Enim, di aula lapas, Jum'at (12/10/2018).
Kegiatan ini dibarengi juga dengan tes urine terhadap 78 pegawai Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP H Abdul Rahman mengatakan, kegiatan ini merupakan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan pihaknya akan selalu meng-back up pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Enim.
”Nantinya di jam-jam tertentu kita akan tempatkan petugas BNN di Lapas Kelas IIB Muara Enim," ungkap Rahman.
Program BNN yang akan dilakukan, menurutnya, ada tiga hal yakni Rehabitasi, Pemberdayaan dan Pemberantasan.
"Namun pada 2019, BNN akan fokus pada pemberantasan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Hidayat menyampaikan dengan adanya penanda tanganan ini, pihaknya berharap pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Enim dapat lebih optimal.
”Lapas kelas IIB Muara Enim harus bersih dari narkoba, baik terhadap pegawainya maupun terhadap warga binaan," ucapnya.
Diungkapkan, pihaknya melaksanakan tes urine di Lapas Kelas IIB Muara Enim secara rutin. Terhadap warga binaan akan dilakukan test urine secara Random Sampling.
"Sedangkan tes Urine yang dilakukan hari ini terhadap 78 pegawai Lapas Kelas IIB Muara Enim, hasilnya semuanya negatip. Pegawai Lapas Kelas IIB Muara Enim bersih dari narkoba," ungkap Hidayat. (Agus V)
Tags
Daerah