BNN Muara Enim Hadiri Rapat Kerja Pengawasan Orang Asing Tiga Kabupaten


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Kepala BNN Muara Enim AKBP Abdul Rahman ST menghadiri acara rapat kerja tim pengawasan orang asing (tim pora) di tiga Kabupaten, yakni  Muara Enim, Lahat dan Pali serta dihadiri dari inatansi pemerintah Kabupaten Muara Enim, Rabu (19/06/2019).

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Muara Enim ini  berlangsung di Hall Hotel Sintesa Muara Enim.

Berdasarkan data bulan Mei 2019 Kantor Imigrasi setempat, tercatat,  sebanyak 387 tenaga orang asing yang ada di bawah pengawasan kantor tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi kelas 2 non TPI Muara Enim Teimaizul Syatri merinci bahwa bahwa  orang asing tersebut sebanyak 288 yang ada di Kabupaten Muara Enim 96 ada di Kabupaten Lahat dan 3 orang ada di Kabupaten Pali.

Saat dikonfirmasi media ini tentang jumlah orang asing dalam kaitan tenaga kerja asing  yang terdaftar di Kantor Imigrasi kelas 2 non TPI Muara Enim dengan jumlah  yang dikaitkan dengan temuan lapangan seperti di salah satu perusahaan ground breaking Sumsel, Teimaizul mengakui bahwa sebanyak 288 yang sudah terdata di kantor imigrasi.

Dan diyakininya bahwa jumlah tersebut pada bulan Juni 2019 mendatang pasti akan bertambah mengingat banyaknya volume pekerjaan konstruksi yang akan dibangun di area tersebut,

"Iya, saya harapkan rekan-rekan media juga dapat melihat jumlah orang asing dan tenaga kerja asing pada bulan mendatang," ajaknya.

Dinas Kesbangpol di tiga kabupaten masing masing  Muara Enim,Lahat dan Pali, mengharapkan agar pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara terpadu. Hal ini diungkapkan  Kepala Dinas Kesbangpol Muara Enim Andi Wijaya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Muara Enim Hj Siti Herawati menyampaikan bahwa untuk pendapatan dari sektor Inta sudah tidak lagi dikoordinir oleh dinas tenaga kerja akan tetapi sudah dipindahkan ke badan penanaman modal dan perizinan terpadu.

Selanjutnya, Siti juga mengusulkan agar sistem notifikasi orang asing harus lebih disosialisasikan di tingkat daerah bersama instansi terkait sehingga mudah dalam segi pemahaman di lapangan.

Dalam kegiatan rapat kerja tersebut hadir pula kepala kantor wilayah imigrasi Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh  Sjachril kabid inteligen dan penindakan yang memberikan materi seputar aturan dan prosedur orang asing yang masuk ke Sumatera Selatan.(Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama