Ketua DPRD Torut: "Ada Hal yang Belum Maksimal Dilakukan Pemda Torut"


TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Pemda Kabupaten Toraja Utara dalam tahun 2018 lalu,  dinilai belum maksimal dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan. Hal ini terungkap dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Torut mendengar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Torut Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Torut, Sabtu lalu (15/6).

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Stepanus Mangatta, ini dihadiri hampir semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah), minus Wabup Yosia Rinto Kadang.

"Tadi itu paripurna istimewa penyerahan LKPJ Bupati," ujar Ketua Dewan, Step, usai sidang.

Dari sidang paripurna tersebut, Dewan menyimpulkan, masih terdapat hal-hal yang harus diperbaiki dan dibenahi.

"Ada hal-hal menurut kami yang belum maksimal dilakukan Pemda, sehingga perlu perbaikan dan pembenahan sesuai mekanisme yang ada," sebut Legislator asal Partai GERINDRA yang kembali terpilih pada Pileg lalu ini.

Tindaklanjut koreksi atau perbaikan atas kelemahan dan kekurangan yang masih ada sesuai LKPJ 2018 itu, tambah Step, akan didengarkan pada LKPJ berikut, 2019. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama