Mendagri Menugaskan Boytenjuri Sebagai Penjabat Gubernur Lampung

Bahtiar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri
JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menyiapkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Mengingat masa jabatan Gubernur Ridho Ficardo akan habis Minggu (2/6/2019). Hal tersebut disampaikan Bahtiar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Jumat (31/5/2019).

"Kemendagri menunjuk Boytenjuri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon I A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Ia saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan (BNPP),"ujar Bahtiar.

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan bahwa berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, Menteri Dalam Negeri direncanakan akan melaksanakan pelantikan  Penjabat Gubernur Lampung pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2019 pukul 09.00 WIB di Gedung C Sasana Bakti Praja Kantor Pusat Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.

"Penjabat Gubernur Lampung bertugas terhitung mulai Senin tanggal 3 Juni 2019 setelah akhir masa jabatan Gubernur Lampung pada tanggal 2 Juni 2019 dikarenakan tidak boleh adanya kekosongan Jabatan Gubernur Lampung", pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama