Sering Pesta Sabu Di Rumah, Warga Ujan Mas Diciduk Polisi Muara Enim


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) -Polres Muara Enim tiada hentinya berantas narkoba. Yang terbaru adalah penangkapan tersangka pengguna narkoba bernama Husin Basnawi Bin Andamin (50 tahun)  seorang Wiraswasta yang beralamat di Dusun V Desa Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas,  Kabupaten Muara Enim.

Adapun barang bukti berhasil di amankan polres Muara Enim di antaranya 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,88 gram, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) alat hisap sabu.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Humas Polres IPDA Yarmi, Sabtu (26/10/2019) mengungkapkan,  pada Selasa tanggal 22 Oktober 2019 sekira pukul 18.30 wib telah diamankan  seorang laki-laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula adanya informasi yang diterima Sat Res Narkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dilakukan pesta narkoba.

Berdasarkan info tersebut Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, dan hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan pesta narkoba di rumahnya.

Sat Res Narkoba langsung menghampiri dan mengamankannya kemudian dilakukan pemeriksaan rongga badan dan rumah milik pelaku, dan diketemukan BB tersebut diatas.

"Pelaku dan BB di bawa ke
Sat. Resnarkoba Polres Muara  Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," tutur Ipda Yarmi. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama