Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Repsih Munggawati Akhirnya Membuat Laporan Polisi Pencemaran Nama Baik

Anggota DPRD Kab Bekasi dari Partai Gerindra, Repsih Munggawati
BEKASI (wartamerdeka.info) - Menindak lanjuti pemberitaan di salah satu media elektronik, Anggota DPRD Kab Bekasi dari Partai Gerindra, Repsih Munggawati akhirnya membuat surat laporan ke Polda Metro Jaya, dengan Nomor : LP / 2437 / IV / YAN 2.5 / 2020 / SPKT PMJ, tertanggal : 23 April 2020.

Isinya yakni Pelaporan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik dan atau membuat data Elektronik seolah - olah Autentik.

Tuduhannya adalah pelanggaran Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) dan atau 35 JO Pasal 51 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Dan laporan tersebut ditandatangani Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya , KA Siaga 3 .
Komisaris Polisi Deti Juliawati.

Kepada wartamerdeka.info, Repsih
Munggawati,   Kamis (23/04/2020) mengaku, pelaporan tersebut terkait pemberitaan foto mesra dirinya dengan seorang lelaki di salah satu media elektronik.

Padahal  menurut Anggota DPRD dari Fraksi IV  partai Gerindra itu  bahwa lelaki yang bersamanya di foto tersebut adalah saudaranya.

"Itu memang foto saya sewaktu belum menjabat Anggota Dewan dan lelaki yang bersama saya itu saudara saya, " ucapnya.

Anggota Dewan dari Dapil 4 ini mengaku, kaget dengan adanya pemberitaan tersebut karena sebelumnya tidak ada konfirmasi terhadap dirinya terkait foto dirinya bersama pria lain yang di unggah dari Media Sosial ( Medsos ) miliknya.

"Saya menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dan saya juga langsung membuat laporan dengan pencemaran nama baik, " katanya.

Sodikin, suami Repsih menyayangkan sikap media dalam membuat pemberitaan tersebut, yang tanpa terlebih dahulu konfirmasi kepada yang bersangkutan.

"Semestinya sebelum membuat berita konfirmasi dahulu kepada yang bersangkutan dan juga akan kebenaranya, " ujarnta.

Sodikin yang juga mantan Kepala Desa Satria Mekar, kecamatan Tambun Utara ini meminta kepada istrinya  agar lebih hati - hati apabila mengaplowad fotonya di Media Sosial.

"Anggota Dewan kan seperti Selebriti dan banyak orang yang mencari - cari kesalahan makanya dari sekarang harus lebih berhati - hati, " katanya. (Acing).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama