10 Perkara Di PN Pangkalan Bun Sidangnya Tertunda


KOBAR (wartamerdeka.info) - Sepuluh perkara pidana umum yang akan disidangkan di Pengadilan Kotawaringin Barat untuk hari  Rabu (22/7/2020)  tertunda, berkaitan dengan Hari Bakti (HUT) Adyaksa ke-60

Pihak Pengadilan Negeri kelas IB Pangkalan Bun Heru karyono SH membenarkan adanya penundaan sejumlah sidang. Termasuk sidang perkara yang ditanganinya

Kebetulan dirinya adalah ketua Majelis yang beracara pada Eabu (22 /7).

Ditambahkan Heru Karyono, pihaknya juga tidak kaku terkait adanya penundaan ini.

Jika acara kegiatan sudah selesai dan sidang  mau minta digelar, pihaknya siap untuk melakukan itu. Karena disamping mempercepat persidangan dan juga sidang secara online itu tidak terlalu mebebankan dari masing masing pihak.

Dari pantauan wartawan perkara sidang yang tertunda diantaranya, ada sebelas terdakwa,masing terdakwa rencana acara sidangnya beda beda, ada sidang  tahap pertama, kemudian ada pemeriksaan saksi dan adapula pembacaan tuntutan  serta ada sidang pembelaan dari terdakwa.(taufik hidayat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama