Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Simpan Ekstasi 15.000 Butir, Seorang Wanita Ditangkap Polisi Di Apartemen Kalibata


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial TII alias I di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, dengan barang bukti ekstasi 15.000 butir dan Happy Five 5.500 butir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka TII alias I telah menyimpan ekstasi dan happy five di masa pandemi covid-19 selama 3 bulan.

"Selama 3 bulan menyimpan ekstasi dan happy five, per bulan tersangka mendapat upah Rp 10 juta," terang Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2020).

Menurut Yusri, Wanita asal Medan yang tinggal di Jakarta ini, menerima pekerjaan dari HMC yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"TII alias I menggudangkan ekstasi dan happy five selama 3 bulan di Apartemen Kalibata, karena masa pandemi covid-19 tempat hiburan tidak ada yang buka," terangnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 juncto pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama