Gubernur NA: Karena Ada Kerabat Terkonfirmasi Positif, Saya Tidak Bisa Divaksin

Gubernur NA: Karena Ada Kerabat Terkonfirmasi Positif, Saya Tidak Bisa Divaksin
Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah
                                       
MAKASSAR (wartamerdeka.info) -Indonesia memulai vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin. Dimana Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19. Selanjutnya, pada 14 Januari 2021, tenaga kesehatan dan pejabat publik yang terdaftar sebagai penerima vaksin.

Nurdin Abdullah melaunching program ini di Rumah Sakit Dadi Makassar, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kamis, 14 Januari 2021. Ia bersama 14 pejabat lainnya terdaftar.

"Baru saja kita melaunching vaksin perdana untuk Sulsel," kata Nurdin Abdullah.

Tidak semua orang dapat divaksin dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Terdapat 15 kondisi orang yang tidak bisa divaksin, serta didalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut. Terdapat sedikitnya 16 pertanyaan yang mesti dijawab oleh calon penerima vaksin.

Nurdin Abdullah sendiri tidak memenuhi salah satu kondisi, walaupun dalam keadaan sehat. Sehingga untuk tahap pertama ini, belum dilakukan vaksinasi. Ini setelah dilakukan screening dan pengkajian. Demikian juga dengan beberapa pejabat lainnya yang tidak memenuhi kriteria seperti pernah positif atau tekanan darah tinggi.

Gubernur Nurdin Abdullah tengah diperiksa kesehatannya


"Karena ini juga kriteria yang harus betul-betul kita perhatikan. Seperti saya dari kriteria kesehatan semua memenuhi syarat. Termasuk tekanan darah dan sebagainya. Tapi karena ada kerabat yang terkonfirmasi positif, maka kami (saya) tidak bisa divaksin," jelasnya.

Kondisi yang dimaksud adalah terdapat anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.

Selanjutnya, ia meminta melalui Kementerian Kesehatan untuk mengkaji hal ini, sebab tenaga kesehatan juga setiap hari menghadapi pasien terkonfirmasi positif.

"Jujur saja kami semua sudah siap untuk melakukan vaksinasi, tetapi kriterianya itu yang membuat tidak bisa," imbuhnya.

Nurdin sendiri dijadwalkan akan melakukan vaksinasi tiga bulan kemudian.

Berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:

1. Terkonfirmasi menderita Covid-19

2. Sedang hamil atau menyusui

3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir

4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)

8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid

10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

11. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun

12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi

13. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih

15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama