Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

PN Kotabumi Luncurkan Aplikasi SIPENA, Untuk Permudah Pelayanan Publik

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) -  Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Lampung Utara (Lampura) meluncurkan sejumlah inovasi untuk peningkatan serta mempermudah pelayanan publik, baik dalam urusan perkara maupun administrasi masyarakat.

Sebelumnya pihak PN telah menyediakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bisa diakses secara langsung oleh masyarakat umum serta instansi pemerintah maupun swasta. Pelayanan PTSP ini sudah berjalan selama kurang lebih empat tahun.

Namun, guna mempermudah lagi hubungan birokrasi dan hubungan dalam hal pelayanan masyarakat serta meningkatkan keterbukaan informasi publik. PN Kotabumi berinovasi dengan meluncurkan aplikasi berbasis online yang bernama Sistem Peradilan Pidana (SIPENA) Terpadu.

“Kami menciptakan aplikasi SIPENA ini, bertujuan untuk mempermudah koordinasi birokrasi seperti Kejaksaan, Polres dan Rutan. Di dalam aplikasi tersebut sudah ada berkas-berkas perkara. Jika ada masyarakat yang ingin mengetahui proses pemberkasan perkara sudah sampai di mana, bisa langsung akses aja di aplikasi tersebut,” kata juru bicara PN Kotabumi Muamar A.M. Fariq SH, yang didampingi wakil ketua PN Eva M.T Pasaribu SH, Sekretaris PN M. Amal, Hakim Hengki A. saat menggelar jumpa pers, Sabtu (6/2/2021).

Disampaikan Muamar, dengan adanya aplikasi tersebut,  diharapkan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat umum dan juga bisa mempermudah segala akses yang berkaitan dengan perkara pidana.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama