LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kini berstatus zona merah Covid-19. Untuk membantu penanggulangan Covid-19 itu, GMBI Lampura melakukan kegiatan bakti sosial dengan penyemprotan disinfektan.
Kegiatan berlangsung di beberapa titik di antaranya, Lapangan Gor Sukung, Bundaran taruko, Payan Mas, Pasar Sentral, Pasar Dekon, seputaran Kotabumi, dari pukul 11:30 wib sampai dengan selesai, Sabtu (10/7/2021).
Imau Syah Selaku sekretaris, sekaligus korlap pada kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan bakti sosial ini adalah salah satu cara pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di bumi Lampura yang kita cintai ini.
Ia menyampaikan harapannya untuk masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada, khususnya yang kita ketahui, menjaga imun tubuh, serta dengan 3M, memakai masker,menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. (yoke)