M Yusuf Merotasi 10 Pejabat Penting Di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) -Pemerintah Kota Tasikmalaya malalui Walikota merotasi beberapa orang Pejabat di lingkungan nya penempatan para pejabat ini hasil uji seleksi dari pansel yang independen. 

Namun kata Yusuf,posisi jabatan Kadisdik masih Kosong, posisi itu akan di lelang jabatan bersama kursi lainnya. Seperti Kepala Dinsos, Kepala Kesbangpol, BPBD, DLH, dan Perwaskim. Rencananya usai rotasi ini akan dilakukan lelang jabatan tersebut.

Para pejabat yang sudah di rotasi diantaranya:

1.Tedi Setiadi sekarang menjadi Staf Ahli yang sebelumnya kepala DKP3.

2. Hanafi menjadi kepala DPMPTSP sebelumnya kepala BPKAD.

3. Adang Mulyana menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaa Umum Tata Ruang (PUTR). 

4. Abu Mansyur menjadi Asda III sebelumnya Asda I

5. Budiaman Sanusi yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), kini menjadi Kepala Inspektorat.

6. Undang Hendiana menjadi Asda I Bidang Kesra yang sebelumnya Staf ahli

7.Jalaludin tetap Staf Ahli tapi dalam bidang yang berbeda.

8. Asep Goparuloh yang sebelumnya Asda III sekarang menjadi Kepala BPKAD

9. Dudi Mulyadi menjadi kepala PUTR yang sebelumnya kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

10. Hadi Riyadi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang sebelumnya menduduki kursi Kepala DPMPTSP.

Prosesi pelantikan dilangsungkan di Aula Bale Kota pada Senin (11/10/21) sore.

Walikota Tasikmalaya H.Muhamad Yusuf pun mengucapkan selamat kepada para kepala pejabat tinggi pratama yang dilantik ini.

Yusuf berpesan kepada mereka yang dilantik harus bisa memenuhi target kinerja sesuai dengan janji pelantikan. Jika tak bisa maka diberi waktu 6 bulan untuk memperbaikinya.

"Saya sebagai Walikota, minta kepada yang sudah dilantik ini segera membangun komunikasi dan melakukan penyesuaian di tempat barunya agar bekerja maksimal," demikian amanah Yusuf di sampaikan saat pelantikan.(HA) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama