DPRD Barru Dan Dishub Sulsel Dukung Pembukaan Jalur Lintas Balikpapan - Garongkong

MAKASSAR (wartamerdeka.info) -  DPRD Kabupaten Barru mendukung rencana pembukaan jalur lintas Palikpapan Kalimantan Timur dan Garongkong Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Salah satu bentuk dukungan terungkap saat Anggota Komisi I dan III DPRD Barru melakukan kunjungan kerja ke Dinas perhubungan Prov Sulsel, Jumat (24/12/2021).

Wakil Ketua I DPRD Barru Drs. H. Kamil Ruddin. M. Si yang memimpin rombongan mengatakan, kunjungan ini dimaksudkan untuk memberi dukungan atas rencana pembukaan jalur lintas penyeberangan Balikpapan - Garongkong. 

Dikatakan, berdasarkan Study Kelayakan, lintas penyeberangan Balikpapan-Garongkong sangat cocok. Untuk itu dimohon kepada Dinas Perhubungan Provinsi untuk memberi dukungan Rekomendasi  ke Pemerintah Pusat. 

"Jalur Penyeberangan Balikpapan-Garongkong cukup refresentarif dalam rangka pengembangan kedua daerah beda pulau tersebut. Namun yang paling penting sebagai langkah awal adalah dukungan rekomendasi  untuk pengusulan izin lintas," urai Kamil. 

Kepala Dinas Perhubungan Prov Sulsel yang diwakili Kepala Bidang Pelayaran, H. Fahlevy Yusuf. S. Sos mendukung upaya tersebut. 

"Rekomentasi, pada prinsipnya Dinas Perhubungan siap menfasilitasi. Kita akan segera bantu namun demikian diperlukan data pendukung yang terkait dengan itu", jelas Fahlevy saat menerima kunjungan DPRD Barru. 

Dijelaskan, berdasarkan Keputusan Dirjend Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, sedikitnya ada dua jalur lintasan yang resmi ditetapkan pada tahun anggaran 2022,  untuk Kabupaten Barru yaitu Lintasan Penyeberangan Perintis, Paciran Jawa Timur dengan Garongkong Barru Sulawesi Selatan dan Kariangau Kalimantan Timur dengan Garongkong Barru Sulawesi Selatan. 

Terkait Pelabuhan Fery Garongkong yang kini akan dikelola Pemkab melalui Perseroda, Fahlevy mengingatkan salah satu  syarat yang harus dipenuhi adalah Penimbangan. Setiap kendaraan yang akan naik ke Fery harus memperlihatkan surat Bukti Penimbangan. 

"Jika belum ada Penimbangan diarea pelabuhan, maka harus melakukan penimbangan di Maccopa Maros,"katanya mengingatkan.

Menanggapi usul salah seorang anggota Dewan terkait usul pengembangan dermaga Pulau Panikiang dan Pulau Puteangin di Kabupaten Barru, Fahlevy, menegaskan,  Dishub juga akan mengsuppor pengembangan dermaga, baik itu dermaga penumpang maupun dermaga khusus wisata, sepanjang itu memang layak. 

"Yang penting ada usulan resmi kita akan support. Namun tentunya  setiap usul harus dibarengi data pendukung karena Setiap usul harus By Data," tutup Fahlevy

(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama